Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini di Desa Talang Tembago
Kata Kunci:
pernikahan dini, biologis, psikologis, sosial ekonomiAbstrak
Fenomena pernikahan dini yang terjadi di Indonesia pada tahun 2018 dari laporan UNICEF terdapat anak remaja banyak yang menikah muda di Indonesia. Diperkirakan 1.220.900 perempuan dengan rentang usia 20-24 tahun menikah sebelum usia genap 18 tahun pada tahun 2018, sebuah angka yang menempatkan Indonesia termasuk di antara 10 negara di dunia dengan pernikahan anak di bawah umur atau pernikahan dini tertinggi. Seperti halnya Pada tahun 2022 perkawinan dini yang terjadi di Desa Talang Tembago Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin sebanyak 3 pasang remaja yang berkisar antara 15-17 tahun, meskipun pada kenyataannya umur tersebut belum siap untuk membina dan menjalankan bahtera rumah tangga karena rentan usia tersebut termasuk usia sekolah. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan dini di Desa Talang Tembago Kecamatan Jangkat Timur. Jenis penelitian ini yaitu kualitatif dangan metode studi kasus. Subjek penelitian ini berjumlah 2 orang dengan usia 15 dan 16 tahun. Teknik analisis yaitu, Pengumpulan collection, Data reduction, Data display. keabsahan data yaitu Credibility, Meningkatkan kecermatan dalam penelitian, dan Triangulasi. Hasil penelitian yaitu ketidakpahaman mengenai peraturan perundang-undangan tentang batas usia perkawinan, pemahaman tentang konsep pernikahan, faktor penyebab terjadinya pernikahan usia dini, serta dampak dari pernikahan usia dini itu sendiri Penarikan keseimpulan berdasarkan temuan penelitian sebelumnya, ditemukan bahwa beberapa alasan mengapa perempuan menikah di usia dini adalah sebagai berikut: kurang pedidikan agama sehingga menjerumuskan dalam pergaulan bebas, kemauan sendiri, faktor ekonomi yang memburuk dan kebiasaan adat istiadat setempat. Faktor ekonomi adalah yang paling banyak mempengaruhi pernikahan usia dini.
Referensi
Alfiyah. 2010. Sebab-sebab Pernikahan Dini. Jakarta: EGC.
Desiyanti, Irne W. 2015. Faktor-faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini pada Pasangan Usia Subur di kecamatan Mapanget Kota Mandalo. E-Jurnal Unsrat. Vol. 05, No 03, 2015:270-280.
Fadilah, Dini. 2021. Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek. Jurnal Pamator. Vol.14, No.2. 2021:88-94.
Hafri Khaidir A, dkk. 2019. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Pergaulan Bebas Pada Remaja di Kota Banda Aceh. Jurnal Bimbingan dan Konseling. Universitas Syiah Kuala. Vol, 4. No.2.
Marmin. 2013. Kenakan Remaja Sebagai Permasalahan Sosial dan Upaya Pengatatasannya. Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora.
Nurhasanah. 2012. Perkawinan Usia Muda. Jurnal Psikologi. Vol.15, No.1, 2012:34-41.
Rahmawati. 2010. Strategi Pengembangan Kreativitas Pada Anak Usia Taman Kanak-kanak. Jakarta: Kencana.
Saidiyah, S., dkk. 2016. Problem Pernikahan Dini dan Strategi Penyelesaiannya: Studi Kasus Pada Pasangan Suami Istri Dengan Usia perkawinan di Bawah Sepuluh Tahun. Jurnal Psikologi Undip. Vol.15, No.2.
Satori, Djam’an & Aan Komariah. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Satriyandari, Yekti, dkk. 2020. Pernikahan Dini Usia Remaja. Yogyakarta: Grub Penerbitan CV Budi Utama.
Shufiyah, F. 2018. Pernikahan Dini Menurut Hadis dan Dampaknya. Dalam Ejournal Uin (online). Vol. 03, No. 01, 2018:48-68.









