PELATIHAN PEMANFAATAN MINYAK JELANTAH MENJADI LILIN AROMATERAPI DI DESA PADEG KABUPATEN GRESIK

Penulis

  • Basuki Tri Setiawan Fakultas Hukum, Universitas Gresik
  • Nurroso Fakultas Hukum, Universitas Gresik
  • Mutiara Cahyani Fakultas Ekonomi, Universitas Gresik
  • Muhammad Abu Hamid Fakultas Hukum, Universitas Gresik
  • Marsya Aqilah Fakultas Ekonomi, Universitas Gresik
  • Miranda Fakultas Ekonomi, Universitas Gresik
  • Mohammad Syahrul Gunawan Fakultas Ekonomi, Universitas Gresik
  • Rifqi Ainul Yaqin Fakultas Hukum, Universitas Gresik
  • Sumiadi Fakultas Hukum, Universitas Gresik
  • Muhammad Febryanto Fakultas Teknik, Universitas Gresik
  • Muhammad Khoirul Fikri Fakultas Teknik, Universitas Gresik
  • M. Adhan Afifi Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Gresik
  • Istiroha Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Gresik

Kata Kunci:

Lilin Aromaterapi, Minyak Jelantah, Pengabdian Masyarakat

Abstrak

Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang apabila tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan. Salah satu alternatif pemanfaatannya adalah mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi yang memiliki nilai guna dan nilai estetika melalui penerapan teknologi tepat guna. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat Desa Padeg, Kabupaten Gresik mengenai pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi sebagai upaya pengelolaan limbah rumah tangga. Kegiatan dilaksanakan pada 19 Juli 2026 di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Padeg dengan melibatkan sekitar 5–10 peserta dari berbagai unsur masyarakat menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi observasi, penyuluhan, demonstrasi, praktik, dan refleksi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu mengikuti seluruh tahapan pembuatan lilin aromaterapi dan menghasilkan produk sesuai kreativitas masing-masing. Kendala yang ditemui adalah masih adanya bau khas minyak jelantah sehingga diperlukan penambahan essential oil dalam jumlah yang lebih banyak untuk memperoleh aroma yang optimal. Secara keseluruhan, kegiatan ini menunjukkan bahwa pelatihan pembuatan lilin aromaterapi merupakan alternatif teknologi tepat guna yang mudah diterapkan, berbiaya relatif rendah, serta berpotensi direplikasi sebagai upaya pengelolaan limbah rumah tangga berbasis masyarakat.

Referensi

A. F. Arsal, St. F. Hiola, Sahribulan, Syamsiah, and H. Karim, “PKM Pelestarian Lingkungan Mengubah Minyak Jelantah Menjadi Produk Bernilai Ekonomi,” 2024.

F. Damayanti, T. Supriyatin, and T. Supriyatin, “Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Sebagai Upaya Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan,” Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 5, no. 1, 2020, doi: 10.31849/DINAMISIA.V5I1.4434.

F. Abdilah and M. Hulupi, “Efektivitas Cangkang Telur Untuk Menurunkan Bilangan Peroksida Dan Asam Lemak Bebas Pada Minyak Jelantah,” Fullerene Journal of Chemistry, vol. 5, no. 2, p. 109, 2020, doi: 10.37033/FJC.V5I2.209.

V. Y. Erviana, I. Suwartini, and A. Mudayana, “Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Dan Kulit Pisang Menjadi Sabun,” Jurnal SOLMA, vol. 7, no. 2, p. 144, 2018, doi: 10.29405/SOLMA.V7I2.2003.

D. Hamsyah Adhari and S. Putri Utami, “Pemanfaatan Minyak Jelantah Menjadi Biodiesel Dengan Katalis ZnO Presipitan Zinc Karbonat: Pengaruh Waktu Reaksi,” JOM FTEKNIK, vol. 3, no. 2, 2016.

D. N. Aini, D. W. Arisanti, H. M. Fitri, and L. R. Safitri, “Pemanfaatan Minyak Jelantah Untuk Bahan Baku Produk Lilin Ramah Lingkungan Dan Menambah Penghasilan Rumah Tangga Di Kota Batu,” Warta Pengabdian, vol. 14, no. 4, p. 253, 2020, doi: 10.19184/WRTP.V14I4.18539.

D. P. Wardhani, E. Setyaningsih, and P. W. Widyaningrum, “Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aroma Terapi,” JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), vol. 7, no. 1, p. 868, 2023, doi: 10.31764/JMM.V7I1.12776.

M. Rumbayan, S. Sompie, and R. Rumbayan, “Penerapan Teknologi Tepat Guna Berbasis Energi Terbarukan Di Desa Kiama Kabupaten Kepulauan Talaud,” vol. 1, no. 2, 2020.

A. Adhani and Fatmawati, “Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Dan Lilin Hias Untuk Meminimalisir Minyak Jelantah Bagi Masyarakat Kelurahan Pantai Amal,” 2019, [Online]. Available: http://jurnal.borneo.ac.id/index.php/jpmb

A. Y. Astuti, U. Linarti, and G. I. Budiarti, “Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Di Bank Sampah Lintas Winongo, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta,” 2021.

F. Busalim, D. Rimantho, and A. Syafitri, “Pembuatan Lilin Aromaterapi Dari Limbah Minyak Jelantah Di Pesantren Quran Wanita Al Hikmah Bogor,” Janata, vol. 3, no. 1, 2023.

N. Isna Inayati and K. Ritma Dhanti, “Pemanfaatan Minyak Jelantah Sebagai Bahan Dasar Pembuatan Lilin Aromaterapi Sebagai Alternatif Tambahan Penghasilan Pada Anggota Aisyiyah Desa Kebanggan Kec Sumbang,” Jurnal Budimas, vol. 3, no. 1, 2021.

S. M. M, S. D. Mulyana, H. A. Faustin, N. A. Rahmadiah, A. D. Nurlaila, and N. T. Ahmawati, “Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah Rumah Tangga Menjadi Lilin Aromaterapi,” Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, vol. 4, no. 2, pp. 959–965, 2025, doi: 10.58266/JPMB.V4I2.540.

A. Salehudin, “Pelaksanaan KKN Berparadigma Integrasi-Interkoneksi Dalam Menopang Transformasi Masyarakat (Sebuah Rintisan Pendekatan Participatory Action Research),” 2016.

M. Bachtiar, I. Irbah, and D. F. Islamiah, “Pemanfaatan Minyak Jelantah Untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi Sebagai Ide Bisnis Di Kelurahan Kedung Badak,” 2022.

Unduhan

Diterbitkan

10-08-2026

Cara Mengutip

Tri Setiawan, B., Nurroso, Cahyani, M., Abu Hamid, M., Aqilah, M., Miranda, Syahrul Gunawan, M., Ainul Yaqin, R., Sumiadi, Febryanto, M., Khoirul Fikri, M., Adhan Afifi, M., & Istiroha. (2026). PELATIHAN PEMANFAATAN MINYAK JELANTAH MENJADI LILIN AROMATERAPI DI DESA PADEG KABUPATEN GRESIK. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Nusantara, 4(2), 45–53. Diambil dari https://nafatimahpustaka.org/pengmas/article/view/595